JAMBIHITS.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi telah membentuk tim audit khusus yang terdiri dari Inspektorat dan BKPSDMD untuk menyelidiki dugaan penimbunan minyak subsidi oleh seorang oknum aparatur sipil negara. Wali Kota Jambi menjelaskan bahwa investigasi ini bertujuan untuk memastikan apakah usaha dagang tersebut murni dikelola oleh istri yang bersangkutan atau menyalahgunakan jabatan sebagai Lurah Penyengat Rendah.
Meskipun kerja sama distribusi pangan telah diputus oleh pihak Bulog, pemerintah daerah tetap fokus meninjau kemungkinan adanya pelanggaran administratif atau kode etik kepegawaian. Jika hasil penelusuran membuktikan adanya kesalahan, pemerintah berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, apabila tidak ditemukan keterkaitan langsung dengan statusnya sebagai pejabat publik, maka aktivitas tersebut akan dianggap sebagai urusan bisnis pribadi. Proses pemeriksaan ini masih terus berjalan guna menjamin transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Inspektorat bersama BKPSDMD sudah kami tugaskan melakukan audit dan penelusuran secara menyeluruh. Hasilnya nanti akan disampaikan kepada saya selaku pembina kepegawaian,” tegas Maulana, Selasa (3/3/2026).
Kasus terkait penemuan 1000 dus Minyak Kita di Rumah Lurah Penyengat Rendah ini viral setelah video Temuan LPKNI tersebar luas di sosial media.
Minyak tersebut tidak dijual kepada Konsumen Akhir sebagaimana ketentuannya akan tetapi justru di jual ke pengecer. Selain itu harga Jual yang terlampau tinggi juga tidak sesuai dengan arahan Bulog dan sangat merugikan masyarakat.
Pihak Bulog sendiri sudah menyatakan pemutusan kerjasama dengan RPK Cahaya Barokah tersebut. Kini publik menunggu hasil Investigasi tim Audit untuk memastikan apakah benar ada keterlibatan dan pelanggaran oleh ASN yang menjabat sebagai lurah tersebut ataukah tidak.






















Discussion about this post