1. LEAD ( TERAS BERITA)
JAMBIHITS.ID, JAMBI – Kabar buruk kembali datang dari Jambi, berdasarkan data yang dirilis oleh PPATK dan Polri bahwa jambi merupakan Provinsi dengan Persentase pemain Judol paling Tinggi di indonesia.
2. ISI BERITA DAN RINCIAN DATA
Hal ini menjadi perhatian Khusus bagi Pemprov Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah., ME Pada konferensi Pers yang dilaksanakan di Hotel Abadi pada tanggal 20 Mei 2026 menyampaikan bahwa Pemprov Jambi sudah melakukan beberapa upaya menanggapi Permasalahan Judol ini. mulai dari sosialisasi langsung, pemasangan Spanduk, hingga deklarasi untuk gerakan stop Judi Online.
” Ya kita sudah melakukan berbagai upaya melawan judi online ini, bahkan di tingkat Pelajar dan Mahasiswa itu kita sudah lakukan giat deklarasi untuk melawan Judi Online, dan itu kita perintahkan ke semua sekolah dan Perguruan Tinggi.” Ucap beliau.
Selanjutnya dirinya menambahkan bahwa Jumlah pengguna Judol di Jambi itu sekitar 271.000 orang dari total 2,7 Juta Populasi Jambi. Itu artinya kurang lebih 10% Warga Jambi sudah menjadi pemain Judol dan mayoritas dari mereka berusia 10 – 20 Tahun.
“Paling banyak itu usia pemain judol di jambi berusia 10-20 Tahun.” Tambah beliau.
Bukan hanya kalangan pelajar dan Mahasiswa namun PPATK juga merilis data bahwa ditemukan 2000 transaksi Judol yang berkaitan dengan ASN Pemprov Jambi. Bahkan 4 orang dalam data tersebut merupakanegawai di lingkungan Diskominfo dan semuanya sudah dipanggil oleh Ariansyah untuk dimintai keterangan.
Saat ditanya mengenai sanksi tegas apa yang akan diberikan oleh PEMDA terkait ASN yang bermain judol, Ariansyah mengatakan bahwa PEMDA akan memberikan sanksi Tegas apabila ASN yang sudah diberikan peringatan ternyata masih mengulangi perbuatannya.
“Kalau masih main Judol juga yah kita berikan sanksi tegas berupa sanksi administratif, Selebihnya jika masih juga melanggar, yah bisa saja itu sudah berlanjut ke sanksi hukum di ranah pidana” Ucap beliau.
3. INFORMASI TAMBAHAN
Judol saat ini benar-benar menjadi masalah besar di Indonesia. Jika selama ini yang menjadi sorotan adalah tentang Miras dan Obat terlarang, maka hari ini Judi Online datang seperti sebuah wabah besar yang bisa menyerang berbagai kalangan tanpa batas usia dan sistem Online membuatnya sangat sulit untuk dihentikan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS,) Jumlah perputaran Uang dalam transaksi Judol di Indonesia itu sangat besar, kurang lebih 307 Trilliun dalam setahun terakhir dan melibatkan sekitar 3,2 Juta Pengguna. Ini tentu merupakan masalah besar yang dapat berdampak negatif ke berbagai sektor, oleh karenanya harus menjadi perhatian bersama dan berkolaborasi dalam memberantasnya. (IB)

















Discussion about this post