• Beranda
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
No Result
View All Result
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
Jambi Hits
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI

Transformasi Kerja ASN Pemkot Jambi, WFH dan Digitalisasi Diperkuat

Editor Ibad
09/04/2026
in BERITA
A A
PostTweetShareScan

JAMBIHITS.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menetapkan kebijakan Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara melalui penerapan pola kerja fleksibel, termasuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, pada tanggal 06 April 2026.

Baca juga

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Seorang Lelaki dilaporkan Oleh Pacarnya Ke Polresta Jambi Dugaan Kasus Pidana Pornografi

Dalam Surat Edaran tersebut, menyatakan bahwa kebijakan ini sekaligus sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/Sj tanggal 31 Maret 2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat Edaran Wali Kota Jambi tersebut menyampaikan agar dilakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi yang dilaksanakan dengan ketentuan pola kerja WFH sebanyak 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu yaitu setiap hari Jum’at.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendorong agar pemberlakuan WFH bertujuan sebagai Transformasi budaya kerja ASN yang efektif dan efisien; Akselerasi layanan digital dengan mempercepat adopsi SPBE dan digitaliasasi proses birokrasi; Kontiniutas layanan, dengan menjamin layanan Pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan; Efisiensi sumber daya, dengan mengurangi komsumsi BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor yang dapat dihitung secara riil; Menurunkan tingkat polusi akibat berkurangnya mobilitas;

Mendorong terbentuknya budaya kerja terukur berdasarkan hasil, bukan sekedar pada aspek kehadiran; dan Realisasi organisasi, dengan membangun ketangguhan mengantisipasi berbagai potensi gangguan, hambatan dan tantangan terhadap organisasi.

Selanjutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diharapkan dapat mengatur jadwal kerja WFH dan WFO, dengan komposisi dan proporsi ASN di Lingkungan Kerja masing-masing.

Serta, mendorong penguatan layanan digital penyelenggaraan Pemerintahan berupa e-office, tanda tangan elektronik, absensi elektronik, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan layanan digital lainnya.

Guna mendapatakan hasil kerja maksimal, dalam Surat Edara tersebut, Wali Kota Maulana juga mendorong agar OPD membuat skema mekanisme pengendalian dan pengawasan pelaksanaan WFH dan WFO.

Kemudian, bagi Perangkat Daerah atau Unit Kerja pelayanan publik langsung agar tetap melaksanakan WFO, sedangkan Perangkat Daerah atau Unit Kerja pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai sehingga tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik.

Untuk pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain agar dilaksanakan secara hybrid/daring, dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Selain itu, Pemkot Jambi juga membatasi atau mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50%, perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70%, dan mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.

Kemudian juga membatasi atau mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50%, dan disarankan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.

Previous Post

Kolaborasi Antar Daerah, Pemkot Jambi Pelajari Kunci Sukses PBG di Pekanbaru

Next Post

Gubernur Al Haris Tekankan Penguatan UMKM sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Jambi Business Matching Forum 2026

Artikel lainnya

BERITA

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

Editor Ibad
07/10/2026
BERITA

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

Editor Ibad
07/10/2026
BERITA

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Editor Ibad
01/10/2026
BERITA

Seorang Lelaki dilaporkan Oleh Pacarnya Ke Polresta Jambi Dugaan Kasus Pidana Pornografi

Editor Ibad
01/10/2026
BERITA

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

Editor Ibad
30/09/2026
Next Post

Gubernur Al Haris Tekankan Penguatan UMKM sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Jambi Business Matching Forum 2026

Sambut Kedatangan Komis VIII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp.40,7 Miliar

KITA Jambi Bersama Denpom II/2 Dan Lapas Klas IIA Jambi Gelar Baksos, Bagikan Ratusan Paket Sembako Ke Warga Muaro Jambi

Masuk Musim Kemarau, Wali Kota Maulana Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Bencana Kebakaran

Safari Subuh di Masjid Raya Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Resmi Dilantik Sebagai Ketua Muslimah Prima DMI Jambi, Marshanda Teguhkan Peran Generasi Pemudi Islam dalam Gerakan Keumatan.

30/09/2026

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Ini Upaya Untuk Memberikan Pelayanan Optimal Bagi Masyarakat

08/05/2026

Ardiansah, M.IP: Prima DMI Provinsi, Muslimah, dan Kota Jambi Resmi Dilantik, Beri Harapan Baru bagi Jambi

30/09/2026

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

30/09/2026

Wawako Diza Resmi Buka Road Race Walikota Cup 2025 Dalam Menyambut HUT Kota Jambi

10/05/2026

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

07/10/2026

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses.

29/09/2026

Pimpin Upacara HUT Kota Jambi, Wali Kota Maulana : Tantangan Masih Banyak, Kebersamaan adalah Kekuatan Kita

19/05/2026

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

07/10/2026

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

07/10/2026

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

07/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Seorang Lelaki dilaporkan Oleh Pacarnya Ke Polresta Jambi Dugaan Kasus Pidana Pornografi

01/10/2026

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

30/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

30/09/2026

Resmi Dilantik Sebagai Ketua Muslimah Prima DMI Jambi, Marshanda Teguhkan Peran Generasi Pemudi Islam dalam Gerakan Keumatan.

30/09/2026

Ardiansah, M.IP: Prima DMI Provinsi, Muslimah, dan Kota Jambi Resmi Dilantik, Beri Harapan Baru bagi Jambi

30/09/2026

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses.

29/09/2026

Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Jalan Lintas Muara Tembesi RT 15 RW 06 Rambutan Masam, Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kode Pos 36653

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI