• Beranda
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
No Result
View All Result
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
Jambi Hits
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI

Setelah Terima Laporan BPK, DPRD Kota Jambi Fokus Evaluasi Program Penanganan TBC

Editor Ibad
15/01/2026
in POLITIK
A A
PostTweetShareScan

JAMBIHITS.ID, KOTA JAMBI – Setelah Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja yang diserahkan oleh Badan Pemeriksaan ( BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, terkait efektivitas program penanggulangan Tuberculosis (TBC) pada Tahun Anggaran 2024 hingga 2025, DPRD Kota Jambi berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Dari Hasil Pemeriksaan Tersebut.

Dalam Kegiatan Penyerahan laporan yang berlangsung pada Rabu (14/1/2026) Tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi landasan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya pada sektor kesehatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Baca juga

Silaturrahmi Hangat, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Aspirasi Masyarakat

Komisi I DPRD Kota Jambi Gelar RDP Dengan Jajaran Kantor Pertanahan Jambi

Melalui Coffe Morning, Ketua DPRD Kota Jambi Pererat Sinergi Antar Lembaga Pemerintahan

Terkait Zona Merah Pertamina, Ketua DPRD Berharap Kinerja Pansus Melahirkan Rekomendasi Ke Tingkat Pusat

Kemas Faried menyampaikan bahwa agar Program Penanggulangan TBC dapat berkalan dengan baik dan berkelanjutan maka Rekomendasi hasil dari pemeriksaan BPK ini harus dijadikan acuan dan perhatian serius bagi Pemerintah.

Menurutnya, DPRD akan mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan maupun penguatan dukungan anggaran agar program penuntasan TBC dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, DPRD Kota Jambi akan menindaklanjuti temuan BPK melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi III dan Komisi IV. Selain itu, DPRD juga akan mencermati rekomendasi lain yang berkaitan dengan sektor pendidikan.

KFA menilai LHP BPK tidak hanya berisi temuan pemeriksaan, tetapi juga menjadi masukan strategis dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK merupakan indikator penting dalam meningkatkan efektivitas belanja daerah serta memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Kemas Faried juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai independen dan profesional sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Ia menegaskan DPRD akan mencermati seluruh hasil pemeriksaan serta mengawal implementasi rekomendasi agar dapat dilaksanakan secara maksimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M. Toha Arafat, menjelaskan bahwa penyampaian LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 mengenai pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.

Ia menyebutkan laporan tersebut disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan, yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Khusus untuk Pemerintah Kota Jambi, BPK melakukan pemeriksaan terhadap efektivitas pelaksanaan program penuntasan TBC hingga Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus TBC agar program berjalan lebih efektif.

BPK juga mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

Menurut Toha Arafat, rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan program pembangunan. (*)

Previous Post

Alwi Dan Najma, 2 Kakak Beradik Pengidap Katarak Kongenital Butuh Bantuan Segera Untuk Pengobatan

Next Post

Jambi Business Center Buka Lowongan Customer Service, Cek Syaratnya

Artikel lainnya

POLITIK

Silaturrahmi Hangat, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Aspirasi Masyarakat

Editor Ibad
27/01/2026
POLITIK

Komisi I DPRD Kota Jambi Gelar RDP Dengan Jajaran Kantor Pertanahan Jambi

Editor Ibad
11/01/2026
POLITIK

Melalui Coffe Morning, Ketua DPRD Kota Jambi Pererat Sinergi Antar Lembaga Pemerintahan

Editor Ibad
08/01/2026
POLITIK

Terkait Zona Merah Pertamina, Ketua DPRD Berharap Kinerja Pansus Melahirkan Rekomendasi Ke Tingkat Pusat

Editor Ibad
07/01/2026
Next Post

Jambi Business Center Buka Lowongan Customer Service, Cek Syaratnya

Silaturrahmi Hangat, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Aspirasi Masyarakat

Pemprov Jambi Dukung TVRI Sebagai Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

19/02/2026

Jambi Puncaki Klasemen Kasus Judol, Begini Langkah Yang Diambil Pemprov

20/05/2026

Jambi Puncaki Klasemen Kasus Judol, Begini Langkah Yang Diambil Pemprov

20/05/2026

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig

20/05/2026

Angin Segar Bagi Nasabah, Mobile Banking Bank Jambi Diupayakan Aktif Bulan Ini

07/05/2026

Opini: Sistem Bukan Berarti Bank Gagal: Saatnya Publik Memahami Risiko Digital

06/05/2026

Menjernihkan Isu Bank 9 Jambi: Antara Fakta, Risiko Siber, dan Rasionalitas Publik

02/05/2026

RUPS-LB Tetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi 2026-2030

27/04/2026

Lantik Sudirman Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pembenahan Dan Kemandirian

27/04/2026

Resmi Dilaunching, Maulana -Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026  

26/04/2026

Pemulihan Sistem Berjalan, Bank Jambi Tambah Jam Layanan ATM dan Perluas Akses Transaksi Nasabah

23/04/2026

KITA Jambi Bersama Denpom II/2 Dan Lapas Klas IIA Jambi Gelar Baksos, Bagikan Ratusan Paket Sembako Ke Warga Muaro Jambi

10/04/2026

Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Jalan Lintas Muara Tembesi RT 15 RW 06 Rambutan Masam, Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kode Pos 36653

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI