JAMBIHITS.ID, KOTA JAMBI – Polemik status Zona Merah pada kawasan pemukiman Rumah warga di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi sampai hari ini masih belum menemukan solusi. Tercatat Sebanyak 5.506 unit rumah warga masuk dalam wilayah yang diklaim sebagai kawasan milik Pertamina.
Mengenai hal itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyebutkan bahwa DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat penanganan polemik zona merah yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kita sudah mengundang warga mendapatkan informasi seutuhnya dari 7 kelurahan yang terdampak,” ujarnya saat ditemui di kawasan Telanaipura, Rabu (7/1/2026).
Menurut Kemas Faried, tahap awal kerja pansus akan difokuskan pada validasi data terhadap 5.506 permukiman yang masuk dalam zona merah. Langkah ini dilakukan karena status kepemilikan lahan warga tidak seragam.
“Karena ada yang SHM (Surat Hak Milik), ada yang masih suporadik, harapan kami dalam waktunya 6 bulan pansus berkerja kita sudah mendapatkan narasi-narasi, rekomendasi untuk disinergikan ketingkat yang lebih tinggi,” kata Faried.
Ia menegaskan, DPRD Kota Jambi berharap hasil kerja pansus nantinya dapat mendorong lahirnya rekomendasi hingga ke tingkat pusat agar permasalahan tersebut segera memperoleh jalan keluar yang adil bagi warga.
“Dalam posisi sampai ketingkatan pusat ini bisa mendapatkan rekomendasi dari bapak Presiden, harapan kami tentunya sebagai wakil rakyat ada semacam kebijakan yang pro rakyat,” ungkapnya.
Selain melakukan pendalaman data, pansus DPRD Kota Jambi juga berencana memanggil sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan ini, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak pengembang perumahan.
“Nanti kita panggil lagi ATR/BPN nya, kemudian pihak-pihak yang berkaitan misalnya developer,” pungkasnya.





















Discussion about this post