• Beranda
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
No Result
View All Result
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
Jambi Hits
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Editor Ibad
09/03/2026
in BERITA, PEMPROV JAMBI
A A
PostTweetShareScan

JAMBIHITS.ID,  JAMBI – Isu terkait dugaan dan laporan hukum yang menyangkut jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang tengah beredar di media sosial dan beberapa media daring, menjadi perhatian seorang Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM. Ia juga merupakan dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifudin (UIN STS) Jambi, yang pernah memberikan penilaian positif terhadap kinerja Gubernur Jambi dalam pembangunan daerah.

Melalui rilis pers yang diterima Minggu (8/3/2026), Dr. Dedek menyatakan bahwa penyebaran informasi terkait isu hukum tersebut di beberapa akun medsos dan media siber cenderung mengarah pada penggiringan opini. “Bahkan beberapa konten yang beredar mendekati ujaran kebencian yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lebih dari itu, ada informasi yang seolah-olah telah melebihi wewenang penegak hukum dengan melakukan penilaian yang seharusnya menjadi kewenangan lembaga hukum yang berwenang,” ujarnya.

Baca juga

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Seorang Lelaki dilaporkan Oleh Pacarnya Ke Polresta Jambi Dugaan Kasus Pidana Pornografi

Dr. Dedek menegaskan bahwa mekanisme hukum di Indonesia telah jelas teratur, termasuk prinsip praduga tak bersalah yang menjadi pijakan utama dalam sistem peradilan. Secara normatif, seseorang wajib diduga tidak bersalah sebelum dinyatakan terbukti bersalah oleh hakim melalui proses persidangan yang sah. Namun, dalam beberapa narasi yang beredar, terkesan telah melakukan tuduhan dan menyatakan bahwa laporan terkait pejabat Pemprov Jambi tersebut sudah salah tanpa melalui proses hukum yang sesuai. “Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dan mampu membedakan mana informasi yang berdasarkan fakta dan mana yang sengaja digiring melalui opini yang tidak berdasar,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya membedakan antara berita dan opini dalam dunia pers. “Berita harus berdasarkan sumber fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan opini harus mencantumkan nama penulisnya agar jelas sumber pemikiran.

Jika berita disajikan dalam bentuk opini tanpa dasar fakta yang kuat, hal ini berpotensi melanggar UU ITE maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik. Saya yakin bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Dewan Pers tidak dapat membela jika terjadi pelanggaran yang jelas,” ujarnya. Berikut adalah analisis terkait penggiringan opini yang baik dan benar berdasarkan fakta, pembuktian, serta aturan hukum yang berlaku.

Pengertian dan Batasan Penggiringan Opini yang Benar Penggiringan opini yang baik bukanlah penyebaran pandangan sepihak tanpa dasar, melainkan penyajian sudut pandang yang berdasarkan fakta terverifikasi dan selaras dengan aturan hukum. Opini harus dapat dibedakan dengan jelas dari berita—berita bertujuan menyampaikan fakta secara objektif, sedangkan opini merupakan interpretasi atas fakta yang harus mencantumkan identitas penulis dan tidak menyalahgunakan atau memanipulasi informasi. Menurut standar etika jurnalistik internasional dan UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5, pers wajib menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk tidak mencampuradukkan fakta dengan opini yang menghakimi sebelum ada keputusan hukum yang sah.

Menurut informasi resmi, Dewan Pers berperan sebagai pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan profesionalisme kewartawanan, sementara UU Pers menjamin hak dan kewajiban pers sekaligus menegaskan bahwa setiap warga negara termasuk wartawan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban jika melanggar hukum. Oleh karena itu, Dr. Dedek mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima dari berbagai platform, baik media sosial maupun media daring. “Biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mengambil alih peran lembaga hukum melalui penyebaran

Previous Post

Jelang Idul Fitri, Wali Kota Jambi Lakukan Sidak Guna Memastikan Stok Pangan Tercukupi

Next Post

Wawako Jambi Adakan Bukber Untuk Mempererat Silaturrahmi Dengan Jajaran Pemkot Jambi

Artikel lainnya

BERITA

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

Editor Ibad
07/10/2026
BERITA

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

Editor Ibad
07/10/2026
BERITA

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Editor Ibad
01/10/2026
BERITA

Seorang Lelaki dilaporkan Oleh Pacarnya Ke Polresta Jambi Dugaan Kasus Pidana Pornografi

Editor Ibad
01/10/2026
BERITA

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

Editor Ibad
30/09/2026
Next Post

Wawako Jambi Adakan Bukber Untuk Mempererat Silaturrahmi Dengan Jajaran Pemkot Jambi

Upaya Menciptakan Kenyamanan, Pemkot Jambi Akan Revitalisasi Pasar Talang Banjar Dan Talang Gulo

Stockpile Batubara dan Konflik Ruang Pembangunan

Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur Dalam Perkara DAK Disdik Jambi

Wagub Sani Pimpin Sidak Pasar Angso Duo, Cek Harga Pangan Jelang Lebaran

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Resmi Dilantik Sebagai Ketua Muslimah Prima DMI Jambi, Marshanda Teguhkan Peran Generasi Pemudi Islam dalam Gerakan Keumatan.

30/09/2026

Ardiansah, M.IP: Prima DMI Provinsi, Muslimah, dan Kota Jambi Resmi Dilantik, Beri Harapan Baru bagi Jambi

30/09/2026

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Ini Upaya Untuk Memberikan Pelayanan Optimal Bagi Masyarakat

08/05/2026

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

07/10/2026

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

30/09/2026

Wawako Diza Resmi Buka Road Race Walikota Cup 2025 Dalam Menyambut HUT Kota Jambi

10/05/2026

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

07/10/2026

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses.

29/09/2026

Pimpin Upacara HUT Kota Jambi, Wali Kota Maulana : Tantangan Masih Banyak, Kebersamaan adalah Kekuatan Kita

19/05/2026

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

07/10/2026

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

07/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Seorang Lelaki dilaporkan Oleh Pacarnya Ke Polresta Jambi Dugaan Kasus Pidana Pornografi

01/10/2026

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

30/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

30/09/2026

Resmi Dilantik Sebagai Ketua Muslimah Prima DMI Jambi, Marshanda Teguhkan Peran Generasi Pemudi Islam dalam Gerakan Keumatan.

30/09/2026

Ardiansah, M.IP: Prima DMI Provinsi, Muslimah, dan Kota Jambi Resmi Dilantik, Beri Harapan Baru bagi Jambi

30/09/2026

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses.

29/09/2026

Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Jalan Lintas Muara Tembesi RT 15 RW 06 Rambutan Masam, Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kode Pos 36653

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI