• Beranda
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
No Result
View All Result
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
Jambi Hits
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI

Hukum Tidak Tunduk pada Persepsi: Kritik terhadap Monopoli Kebenaran oleh Media dan Aktivis

Editor Ibad
04/08/2026
in BERITA
A A
PostTweetShareScan

JAMBIHITS.ID, JAMBI- Indonesia merupakan negara hukum (rechtstaat), bukan negara yang menjadikan opini publik sebagai sumber utama kebenaran. Prinsip tersebut ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum wajib berpijak pada alat bukti, norma hukum, asas due process of law, dan prinsip praduga tak bersalah, bukan pada tekanan opini yang berkembang di ruang publik.

Dalam praktik kehidupan berbangsa, media massa dan aktivis memiliki fungsi yang sangat penting sebagai pilar demokrasi. Media berperan menjalankan fungsi kontrol sosial, sedangkan aktivis menjadi representasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca juga

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Seorang Lelaki dilaporkan Oleh Pacarnya Ke Polresta Jambi Dugaan Kasus Pidana Pornografi

Namun, fungsi tersebut memiliki batas konstitusional. Demokrasi tidak boleh berubah menjadi arena yang memaksakan kesimpulan hukum sebelum proses hukum itu sendiri berjalan.

Belakangan ini, publik sering menyaksikan adanya tuntutan dari sebagian kalangan aktivis maupun pemberitaan media yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Gubernur Jambi dalam kaitannya dengan berbagai isu yang berkembang.

Tuntutan seperti itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tanggung jawab pidana seseorang tanpa didukung fakta dan alat bukti yang sah menurut hukum.

Perlu dipahami bahwa dalam hukum pidana, pemeriksaan terhadap seseorang bukanlah bentuk penghukuman, tetapi merupakan tindakan hukum yang dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan kecukupan dasar hukum. APH tidak boleh bertindak hanya karena adanya tekanan opini publik ataupun pemberitaan media.

Sebaliknya, APH juga tidak boleh mengabaikan informasi yang relevan apabila memang terdapat dasar hukum dan bukti permulaan yang memadai. Dengan demikian, ukuran tindakan APH harus tetap bersandar pada hukum acara pidana, bukan pada intensitas pemberitaan ataupun besarnya tekanan politik.

Fenomena “trial by media” merupakan tantangan serius dalam negara demokrasi modern. Ketika opini media atau tekanan kelompok tertentu dianggap sebagai ukuran utama kebenaran, maka yang lahir bukan lagi supremasi hukum, melainkan supremasi persepsi.

Akibatnya, masyarakat berpotensi menganggap seseorang telah bersalah sebelum adanya proses pembuktian di pengadilan. Hal tersebut bertentangan dengan asas praduga tak bersalah yang menjadi salah satu fondasi sistem peradilan pidana.

Dari perspektif politik hukum, tekanan publik memang dapat menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, tekanan tersebut tidak boleh berubah menjadi intervensi terhadap independensi penegakan hukum.

Independensi APH justru diuji ketika mereka mampu bertindak berdasarkan fakta dan hukum, bukan karena desakan kelompok tertentu ataupun karena ingin memenuhi ekspektasi ruang publik.

Oleh sebab itu, apabila terdapat dugaan keterlibatan seorang pejabat, termasuk kepala daerah, mekanisme yang benar adalah menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk melakukan penilaian berdasarkan alat bukti yang diperoleh secara sah.

Sebaliknya, apabila belum terdapat dasar hukum yang cukup, maka tidak tepat membangun narasi yang seolah-olah seseorang telah pasti bertanggung jawab secara pidana hanya karena jabatan yang diembannya atau karena kuatnya opini yang berkembang.

Kedewasaan demokrasi tidak diukur dari seberapa keras suara yang menekan aparat penegak hukum, melainkan dari seberapa kuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menghormati proses hukum.

Aktivis, media, akademisi, maupun pemerintah sama-sama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar ruang publik tetap menjadi ruang pencarian kebenaran, bukan ruang pembentukan vonis.

Pada akhirnya, hukum tidak boleh tunduk pada persepsi. Kebenaran hukum bukan milik media, bukan pula milik aktivis, melainkan lahir dari proses pembuktian yang objektif, independen, dan berdasarkan norma hukum yang berlaku.

Di situlah letak keadilan dalam negara hukum: setiap orang dapat diperiksa apabila terdapat dasar hukum yang memadai, tetapi tidak seorang pun boleh dianggap bersalah hanya karena tekanan opini publik.

Previous Post

Perkuat Sinergi Pendidikan, Bank Jambi Salurkan CSR Ke Ponpes Sirojul Mukhlasin

Next Post

Hesti Haris: Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Artikel lainnya

BERITA

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

Editor Ibad
07/10/2026
BERITA

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

Editor Ibad
07/10/2026
BERITA

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Editor Ibad
01/10/2026
BERITA

Seorang Lelaki dilaporkan Oleh Pacarnya Ke Polresta Jambi Dugaan Kasus Pidana Pornografi

Editor Ibad
01/10/2026
BERITA

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

Editor Ibad
30/09/2026
Next Post

Hesti Haris: Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan, dan Diwariskan

Wagub Sani: Bentengi Generasi Jambi dari IRET, TCC, dan Perundungan Dimulai dari Sekolah

Wagub Sani Bersama Wamen Dikdasmen RI Luncurkan Aplikasi Bungo Pintar, Dorong Transformasi Digital Pendidikan di Jambi

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Air Merah, Gubernur Al Haris: Api Sudah 3 Hari, Gambut Sulit Dipadamkan

Bank Jambi Raih Penghargaan Kontribusi Tertinggi di Hari Indonesia Menabung Jambi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Resmi Dilantik Sebagai Ketua Muslimah Prima DMI Jambi, Marshanda Teguhkan Peran Generasi Pemudi Islam dalam Gerakan Keumatan.

30/09/2026

Ardiansah, M.IP: Prima DMI Provinsi, Muslimah, dan Kota Jambi Resmi Dilantik, Beri Harapan Baru bagi Jambi

30/09/2026

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Ini Upaya Untuk Memberikan Pelayanan Optimal Bagi Masyarakat

08/05/2026

Wawako Diza Resmi Buka Road Race Walikota Cup 2025 Dalam Menyambut HUT Kota Jambi

10/05/2026

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

07/10/2026

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses.

29/09/2026

Pimpin Upacara HUT Kota Jambi, Wali Kota Maulana : Tantangan Masih Banyak, Kebersamaan adalah Kekuatan Kita

19/05/2026

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

07/10/2026

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

30/09/2026

1.648 Peserta Ikuti Tes PPPK, Wawako Diza : Dorong Peserta Fokus dan Sungguh-Sungguh

07/10/2026

Jamtos Gelar Yasinan untuk Kenang Peko Pradana, Korban Ledakan Gudang Catering

07/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

Seorang Lelaki dilaporkan Oleh Pacarnya Ke Polresta Jambi Dugaan Kasus Pidana Pornografi

01/10/2026

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

30/09/2026

Cegah Infeksi Saluran Pernapasan, Ketua PWI Kota Jambi Serahkan Masker ke SMA YPWI

30/09/2026

Resmi Dilantik, Rosa Sasnia Siap Pimpin Arah Teknologi dan Digitalisasi PW PRIMA DMI Provinsi Jambi

30/09/2026

Resmi Dilantik Sebagai Ketua Muslimah Prima DMI Jambi, Marshanda Teguhkan Peran Generasi Pemudi Islam dalam Gerakan Keumatan.

30/09/2026

Ardiansah, M.IP: Prima DMI Provinsi, Muslimah, dan Kota Jambi Resmi Dilantik, Beri Harapan Baru bagi Jambi

30/09/2026

Lomba Domino HUT TNI Ke 81- Di Kota Jambi Berjalan Sukses.

29/09/2026

Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Jalan Lintas Muara Tembesi RT 15 RW 06 Rambutan Masam, Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kode Pos 36653

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI