• Beranda
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
No Result
View All Result
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
Jambi Hits
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI

Memaknai Puasa Melampaui Lapar Dan Haus

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Akademisi UIN STS Jambi)

Editor Ibad
20/02/2026
in BERITA
A A
PostTweetShareScan

 

Puasa kerap dipahami sebagai kewajiban ritual yang bersifat individual, sebuah praktik spiritual yang ditempatkan semata dalam relasi privat antara manusia dan Tuhan. Dalam kerangka ini, puasa seolah selesai pada kepatuhan personal. Namun pembacaan yang terlalu privat justru menyederhanakan maknanya. Puasa bukan sekadar ritus devosional, melainkan mekanisme pembentukan disiplin diri yang memiliki implikasi sosial.

Baca juga

Jambi Puncaki Klasemen Kasus Judol, Begini Langkah Yang Diambil Pemprov

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig

Angin Segar Bagi Nasabah, Mobile Banking Bank Jambi Diupayakan Aktif Bulan Ini

Opini: Sistem Bukan Berarti Bank Gagal: Saatnya Publik Memahami Risiko Digital

Dalam tafsir klasik, para ulama memberi penekanan yang konsisten pada dimensi moral tersebut. Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menjelaskan bahwa frasa “la‘allakum tattaqun” (agar kamu bertakwa) menunjukkan bahwa puasa berfungsi menundukkan syahwat dan mempersempit jalan setan dalam diri manusia. Dengan kata lain, puasa adalah mekanisme pengendalian diri.

Sementara itu, Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menegaskan bahwa takwa yang dimaksud tidak berhenti pada dimensi ritual, tetapi mencakup penjagaan anggota tubuh dari perbuatan maksiat. Puasa yang tidak diiringi penjagaan lisan, pandangan dan perilaku, dalam elaborasinya, hanya memenuhi aspek formal hukum, bukan substansi etis.

Penegasan normatif itu diperkuat oleh hadis Nabi. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Banyak sekali orang yang berpuasa, tetapi tidak ada yang diperolehnya dari puasa itu kecuali hanya lapar dan haus saja.” Hadis ini diriwayatkan oleh Nasa’i dan Ibnu Majah.

Secara normatif, hadis tersebut mengandung dua implikasi penting. Pertama, puasa memiliki dimensi lahiriah dan batiniah. Pada tataran lahiriah, puasa dinyatakan sah ketika syarat dan rukunnya terpenuhi. Namun pada dimensi batiniah, puasa baru bernilai ketika menghasilkan perubahan moral. Kedua, terdapat kemungkinan kegagalan etis dalam ibadah yang secara hukum tetap valid. Penegasan ini menjadi peringatan bahwa formalitas hukum tidak identik dengan keberhasilan spiritual.

Dalam kerangka maqashid al-syari’ah (tujuan-tujuan syariat), puasa dapat dipahami sebagai instrumen penjagaan diri (hifz al-nafs) sekaligus penjagaan moral (hifz al-din dalam dimensi etiknya). Ia membentuk kemampuan menahan dorongan impulsif, yang dalam psikologi modern disebut sebagai self-regulation. Tanpa kemampuan ini, individu cenderung bertindak berdasarkan hasrat sesaat dan dalam skala sosial, itulah akar dari berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan tanggung jawab, distorsi informasi serta ketidakseimbangan dalam kehidupan bersama.

Problem muncul ketika, dalam praktik sosial kontemporer, puasa direduksi menjadi simbol identitas semata. Praktik tersebut kemudian berhenti pada kepatuhan prosedural sahur, imsak dan berbuka tanpa pendalaman makna. Evaluasinya pun lebih bersifat kuantitatif daripada kualitatif. Padahal, jika tujuan normatif puasa adalah takwa, yang dalam tradisi klasik dimaknai sebagai kesadaran moral yang aktif, maka indikator keberhasilannya semestinya tercermin dalam sikap dan tindakan dalam ruang sosial.

Jika setelah berpuasa seseorang masih terbiasa dengan sikap yang kurang selaras dengan nilai kejujuran, belum menempatkan keadilan sebagai pertimbangan utama atau belum menjalankan tanggung jawab dengan penuh kesadaran moral, maka peringatan hadis tadi menemukan relevansinya. Puasa semacam itu sah secara fikih, tetapi gagal secara etik.

Dalam konteks masyarakat konsumtif, paradoks ini semakin kentara. Bulan puasa justru diiringi eskalasi konsumsi dan komersialisasi besar-besaran. Nilai pembatasan diri bertemu dengan logika pasar yang mendorong ekspansi tanpa batas. Tanpa kesadaran normatif yang kuat, puasa mudah tereduksi menjadi peristiwa biologis yang dibingkai secara religius.

Dengan demikian, esensi puasa terletak pada transformasi karakter yang berkelanjutan. Praktik ini dapat dipahami sebagai proses pembentukan struktur internal yang memungkinkan hadirnya pengendalian diri. Puasa tidak berhenti pada pembatasan fisikal, melainkan bekerja pada tataran disposisi moral, menata relasi antara dorongan, kehendak dan kesadaran normatif.

Dalam hal ini, puasa berfungsi sebagai mekanisme internalisasi batas. Proses tersebut membentuk kemampuan untuk menunda, menimbang dan mengarahkan kecenderungan diri agar tidak sepenuhnya tunduk pada impuls. Transformasi yang diharapkan bukanlah perubahan sesaat, melainkan konfigurasi ulang orientasi batin yang lebih stabil dan konsisten terhadap prinsip etis.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang puasa bukanlah apakah kewajiban tersebut dijalankan atau tidak, melainkan apakah puasa menghasilkan takwa dalam pengertian substantif, yakni kesadaran etis yang membatasi diri bahkan ketika tidak ada pengawasan eksternal. Jika tidak, maka sebagaimana peringatan Nabi, yang tersisa hanyalah lapar dan haus. Dan di situlah puasa kehilangan daya transformatifnya.

Previous Post

Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

Next Post

Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Al Haris Dorong Reformasi Total BUMD dan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

Artikel lainnya

BERITA

Jambi Puncaki Klasemen Kasus Judol, Begini Langkah Yang Diambil Pemprov

Editor Ibad
20/05/2026
BERITA

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig

Editor Ibad
20/05/2026
BERITA

Angin Segar Bagi Nasabah, Mobile Banking Bank Jambi Diupayakan Aktif Bulan Ini

Editor Ibad
07/05/2026
BERITA

Opini: Sistem Bukan Berarti Bank Gagal: Saatnya Publik Memahami Risiko Digital

Editor Ibad
06/05/2026
BERITA

Menjernihkan Isu Bank 9 Jambi: Antara Fakta, Risiko Siber, dan Rasionalitas Publik

Editor Ibad
02/05/2026
Next Post

Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Al Haris Dorong Reformasi Total BUMD dan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria

Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi Dan Perkuat Keimanan

Manajemen Bank Jambi Buka Suara, Nasabah Diminta Tenang Sambil Menunggu Perbaikan Sistem

DINAMIKA BANK 9 JAMBI, AKTIVIS MINTA DIRUT UNTUK MUNDUR

Bunda Paud Kota Jambi Kenalkan Zakat Pada Anak Usia Dini Melalui Program Manasik Zakat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

19/02/2026

Jambi Puncaki Klasemen Kasus Judol, Begini Langkah Yang Diambil Pemprov

20/05/2026

Jambi Puncaki Klasemen Kasus Judol, Begini Langkah Yang Diambil Pemprov

20/05/2026

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig

20/05/2026

Angin Segar Bagi Nasabah, Mobile Banking Bank Jambi Diupayakan Aktif Bulan Ini

07/05/2026

Opini: Sistem Bukan Berarti Bank Gagal: Saatnya Publik Memahami Risiko Digital

06/05/2026

Menjernihkan Isu Bank 9 Jambi: Antara Fakta, Risiko Siber, dan Rasionalitas Publik

02/05/2026

RUPS-LB Tetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi 2026-2030

27/04/2026

Lantik Sudirman Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pembenahan Dan Kemandirian

27/04/2026

Resmi Dilaunching, Maulana -Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026  

26/04/2026

Pemulihan Sistem Berjalan, Bank Jambi Tambah Jam Layanan ATM dan Perluas Akses Transaksi Nasabah

23/04/2026

KITA Jambi Bersama Denpom II/2 Dan Lapas Klas IIA Jambi Gelar Baksos, Bagikan Ratusan Paket Sembako Ke Warga Muaro Jambi

10/04/2026

Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Jalan Lintas Muara Tembesi RT 15 RW 06 Rambutan Masam, Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kode Pos 36653

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI