• Beranda
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
No Result
View All Result
Jambi Hits
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI
Jambi Hits
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI

Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional

Editor Ibad
13/02/2026
in DAERAH, HUKUM
A A
PostTweetShareScan

JAMBIHITS.ID, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jum’at (13/02/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.

Baca juga

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig

Bank Jambi Kebut Distribusi Kartu ATM, Pemulihan Layanan Terus Dipercepat

Jelang Idul Fitri, Wali Kota Jambi Lakukan Sidak Guna Memastikan Stok Pangan Tercukupi

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani juga berharap implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” jelasnya.

Irwan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan. “Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.

Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.

“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Previous Post

Buka Gerakan Pasar Murah Serentak, Wagub Sani Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergisitas Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Next Post

Wagub Sani: Pentingnya Nilai Al-Qur’an Dalam Pendidikan Anak Sebagai Investasi Terbaik Dunia-Akhirat

Artikel lainnya

BERITA

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig

Editor Ibad
20/05/2026
BERITA

Bank Jambi Kebut Distribusi Kartu ATM, Pemulihan Layanan Terus Dipercepat

Editor Ibad
02/04/2026
DAERAH

Jelang Idul Fitri, Wali Kota Jambi Lakukan Sidak Guna Memastikan Stok Pangan Tercukupi

Editor Ibad
09/03/2026
BERITA

Pengamat : Layanan Akhir Pekan Bukti Komitmen Bank Jambi Jaga Kepercayaan Nasabah

Editor Ibad
08/03/2026
BERITA

Hadiri Peresmian Kantor Penghubung YBTC, Maulana: Luar Biasa, Mari Bersama-Sama Melakukan Tugas Sosial

Editor Ibad
08/03/2026
Next Post

Wagub Sani: Pentingnya Nilai Al-Qur’an Dalam Pendidikan Anak Sebagai Investasi Terbaik Dunia-Akhirat

Diduga Ibu Terlibat Kasus Korupsi Di Muaro Jambi, Sang Anak : Tolong Jangan Salahkan Ibu Saya, Agar Dinilai Dengan Adil

Wagub Sani Pastikan Stok Dan Harga Pangan Jambi Aman Jelang Puasa Dan Lebaran

Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

Memaknai Puasa Melampaui Lapar Dan Haus

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik

19/02/2026

Jambi Puncaki Klasemen Kasus Judol, Begini Langkah Yang Diambil Pemprov

20/05/2026

Jambi Puncaki Klasemen Kasus Judol, Begini Langkah Yang Diambil Pemprov

20/05/2026

Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig

20/05/2026

Angin Segar Bagi Nasabah, Mobile Banking Bank Jambi Diupayakan Aktif Bulan Ini

07/05/2026

Opini: Sistem Bukan Berarti Bank Gagal: Saatnya Publik Memahami Risiko Digital

06/05/2026

Menjernihkan Isu Bank 9 Jambi: Antara Fakta, Risiko Siber, dan Rasionalitas Publik

02/05/2026

RUPS-LB Tetapkan Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank Jambi 2026-2030

27/04/2026

Lantik Sudirman Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pembenahan Dan Kemandirian

27/04/2026

Resmi Dilaunching, Maulana -Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026  

26/04/2026

Pemulihan Sistem Berjalan, Bank Jambi Tambah Jam Layanan ATM dan Perluas Akses Transaksi Nasabah

23/04/2026

KITA Jambi Bersama Denpom II/2 Dan Lapas Klas IIA Jambi Gelar Baksos, Bagikan Ratusan Paket Sembako Ke Warga Muaro Jambi

10/04/2026

Disclaimer | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan


Jalan Lintas Muara Tembesi RT 15 RW 06 Rambutan Masam, Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi. Kode Pos 36653

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SEJARAH
  • SENI